paripurna-silpa17

SILPA Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2016 47 Miliyar Lebih

Rote Ndao, Sisa Hasil Perhitungan Anggaran (SILPA) di Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2016 sebesar 47 Miliyar lebih, demikian disampaikan Kepala Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Darah Kabupaten Rote Ndao , Daniel Nalle saat dikonfirmasi media ini di Kantor DPRD usai mengikuti rapat Paripurna Persetujuan Permohonan Penggunaan Anggaran Mendahului Perubahan yang dilaksanakan Rabu (2/8) siang.
Dikatakannya, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan NTT, SILPA Tahun Anggaran 2016 sebesar 47, Miliyar lebih namun dalam perjalanan dengan adanya pengajuan penggunaan mendahului perubahan maka hingga saat ini SILPA yang ada di kas daerah tinggal 1 Miliyar lebih.
Sejauh ini Pemerintah Bersama DPRD Rote Ndao telah menyetujui penggunaan Dana SILPA mendahului Perubahan Sebesar RP. 32. 595.344.788.00, sementara sisahnya sementara disiapkan penganggarannya oleh pemerintah untuk diajukan lagi ke DPRD agar bisa dibahas di Komisi dan diparipurnakan.
Besaran Anggaran Dana SILPA yang disetujui itu dengan rincian sebagai berikut, pengajuan Periode Januari – Mei 2017 yakni, Penggunaan Silpa TA. 2016 untuk melunasi kewajiban pemerintah kepada pihak ketiga yang tersebar di 9 OPD senilai Rp. 4.978.621.421.00, Penggunaan Silpa TA. 2016 untuk kegiatan Pemekaran Desa dan Kelurahan dan kegiatan BBGRM pada dinas PMD sebesar Rp. 400. 000. 000, Penganggaran Kembali Paket pekerjaan TA. 2016 Pada Dinas Kesehatan yang pada saat berakhirnya TA, belum diselesaikan pekerjaannya sebesar Rp. 1.758.423.775,00.
Penggunaan Silpa Tahun Anggaran 2016 untuk kegiatan Bantuan keuangan untuk operasional 5 Desa Persiapan pada Badan Keuangan dan Aset Daerah dan Balitbang pada kegiatan Upgrading dan maintenance website serta kegiatan kebijakan subsidi Listrik tepat sasaran dengan total nilai sebesar Rp. 350. 000. 000,00, Penggunaan Silpa TA. 2016 untuk penyediaan jasa penilai Publik pada Dinas Perkim dan LH sebesar Rp.176.530.000,00. Penggunaan Silpa TA. 2016 untuk kegiatan 15.03 pembangunan jalan pada Dinas PU sebesar Rp. 500.000.000,00, Penggunaan Silpa TA. 2016 untuk kegiatan PKH dan Operasional Komisi Daerah Lanjut Usia pada Dinas Sosial sebesar Rp. 278.370.000,00
Penggunaan Silpa TA. 2016 untuk Pembuatan Peta Garis Kawasan Perkotaan Eahun pada Dinas PU sebesar Rp. 200.000.000,00, Penggunaan Silpa untuk kegiatan Pengangkatan SPNSD pada dinas BKPP sebesar Rp. 180. 000.000,00, Penggunaan Silpa TA.2016 untuk kegiatan Pembentukan dan Fasilitasi SIMDA perencanaan pada Bapelitbang sebesar Rp.350.000.000,00, Rehab Rumah Jabatan Pantai Baru dan Adminisrasi Perkantoran pada Bagian ADPEM sebesar Rp. 175.000.000,00 Penggunaan Silpa TA.2016 untuk Operasional Kantor dan Penanganan Sampah pada Dinas Perkim dan LH sebesar Rp.1.000.000.000,00
Penggunaan Silpa TA. 2016 untuk Kegiatan Penyusunan Ranperda Penamaan Jalan dan Pemberian Nama RSUD Ba’a pada Bagian Hukum sebesar Rp. 200.000.000,00, Kegiatan Pendayagunaan Dokter Penerima Beasiswa Pemda pada Dinas Kesehatan Sebesar Rp.45.000.000,00, Pembiayaan pejabat Fungsional yang diberikan Tugas Tambahan di RSUD Ba’a sebesar Rp. 223.800.000,00, Kegiatan Penyususnan Rancangan Peraturan KDH Tentang Penjabaran APBD dan kegiatan penhapusan Aset/Barang Daerah sebesar Rp.161.540.00,00
Sedangkan untuk Periode Juni –Juli 2017 yakni Penggunaan Dana Silpa TA.2016 sebesar Rp.9.540.000.000,00 pada dinas PU, Gaji 2 orang TKD Dokter Hewan, insentif 3 orang Dokter Hewan PNS pada Dinas Peternakan sebesar Rp.98.000.000,00, Biaya Operasional Kantor Pada Dinas Kominfo sebesar Rp.442.017.00,00, Peningkatan Kualitas Auditor pada Inspektorat sebesar Rp.178.000.000,00, Gaji dan Insentif TKD Dokter Umum Penerima Beasiswa Pemda pada Dinas Kesehatan sebesar Rp.208.000.000,00
Pengguaan Dana Silpa TA.2016 untuk Hibah kepada TNI AL sebesar Rp. 40.290.000,00, Pembiayaan Perencanaan Fisik Tahun 2018 dan Belanja Penunjang Kegiatan Fisik pada Dinas PU sebesar Rp.968.572.00,00, Pembebasan Tanah Lokasi Kantor Camat Rote Barat Daya dan Lokasi Lapangan HUS/Pacuan Kuda sebesar Rp.9.418.180.592,00 dan penggunaan Silpa TA.2016 untuk program Jamkesda 5.000 peserta yang belum terakomodir dalam JKN pada Dinas Kesehatan sebesar Rp.575.000.000,00.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Jonas M. Selly, yang ditemui Usai persidangan memberikan Apresiasi kepada Anggota DPRD KAbupaten Rote Ndao yang telah memberikan persetujuan terhadap sejumlah anggaran yang diajukan oleh pemerintah untuk dapat digunakan mendahului Perubahan.
Terkait dengan dana Hibah untuk Polres Rote Ndao, Sekda mengatakan pihaknya akan mengikuti petunjuk Dewan yang terhormat untuk berkonsultasi dengan Biro Keuangan Provinsi dan juga Badan Pemeriksa Keuangan RI perwakilan NTT di Kupang,
Namun menurut Sekda berdasarkan Permendagri 32 Tahun 2011 membolehkan memberikan Bantuan kepada Satu institusi atau lembaga berulang kali asalkan tidak melampaui batas yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah.
Sementara Itu Ketua DPRD kabupaten Rote Ndao, Alfred Saudila yang ditemui diruang kerjanya mengatakan, Penggunaan Dana SILPA mendahului Perubahan Anggran bisa dilakukan oleh Pemerintah dan DPRD sepanjang masih dalam koridor aturan,
Ketika ditanya apakah Penggunaan Dana Silpa ini tidak akan menimbulkan persoalan seperti yang terjadi Pada Perubahan Anggaran Tahun 2016 lalu, Alfred meyakini penggunaan Dana Silpa Tahun ini tidak akan bermasalah karena semua Komisi yang adalah perwakilan dari masing-masing Fraksi telah membahasnya di Komis dan disetujui bersama pada paripurna Gabungan Komisi. (BNC-01)

serah-terima-camat-rotsel-2017

JABATAN CAMAT ROTE SELATAN DISERAH TERIMAKAN

Sekda Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM. Melakukan serah terima jabatan Camat Rote Selatan D. D.H Saudale, A.Md.Pd kepada sekretaris camat, Johni Manafe, SH untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi jabatan sebagai camat devinitif untuk sementara waktu karena jabatan sebelumnya yang dinahkodai oleh D. D. H Saudale A.Md.Pd telah memasuki masa purna bhakti sehingga perlu mengisi kekosongan ruang yang ada. Keputusan pengangkatan pelaksana tugas ini berdasarkan surat perintah bupati Rote Ndao, nomor : 821/610/63.O/BKPP/2017 dan dasar Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: K. 26-20/V.24-25/99 tanggal 10 Desember 1999 tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil sebagai Pelaksana Tugas.

Bertempat di ruang kerjanya, Rabu (02/08) pagi, Sekretaris Daerah, Drs. Jonas M. Selly. MM, dalam kesempatan ini mengatakan bahwa D. D. H saudale, A.Md.Pd sebagai salah satu Pejabat Aparatur Sipil Negara merupakan salah satu sosok yang perlu di contohi dimana sebagai salah satu Pejabat ASN yang mampu menyelesaikan tugasnya dengan baik hingga masuk masa purna bhakti.

“atas nama bupati, saya mengucapkan terima kasih kepada bapak mantan camat yang telah menjalankan tugasnya dengan baik, walaupun sudah purna bakti tetapi buah pikiran dan ide-ide cemerlang masih diharapkan dan masih dibutuhkan di tengah-tengah masyarakat,oleh karena itu, berbuatlah yang baik ketika dibutuhkan di masyarakat karena hal tersebut sangat bermanfaat bagi daerah ini” kata Selly.

Oleh karena itu, kata dia, kepada pejabat baru yang akan melanjutkan atau menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diberikan pimpinan dapat mengawalinya dengan penuh rasa tanggung jawab tanpa berpikir bahwa jabatan pelaksana tugas ini adalah merupakan sebuah beban yang harus dipikul tetapi ini adalah kepercayaan pimpinan sehingga jika dalam melaksanakan tugasnya ada hal hal yang belum dipahami dan dimengerti dengan baik maka sebagai pemimpin yang baik bisa melakukan komunikasi dengan atasan untuk mendapat masukan atau ide-ide yang kreatif yang bisa menambah pengetahuan saudara.

Sementara itu, D. D. H Saudale, A. Md, Pd dalam kesan dan pesannya menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah dan masyarakat Rote selatan apabila dalam menjalankan tugas pokoknya masih terdapat cela dan berbagai kekurangan yang masih ditemukan di tengah masyarakat, hal ini merupakan keterbatasan dirinya sebagai pemimpin selama mengabdi di tengah masyarakat sehingga diharapkan kepada penjabat yang baru dapat mampu menjawab tantangan ini kedepannya dan tetap melanjutkan apa yang sudah menjadi program.

dan apa yang baik, perlu dipertahankan dan dilanjutkan sehingga diharapkan kepada penjabat yang baru dapat berkenan untuk melanjutkan program pemerintah tersebut.

“atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf juga kepada ibu bupati, selaku ketua Tim Penggerak PKK kabupaten Rote Ndao, kami memohon maaf apabila dalam menjalankan tugas PKK di tingkat kecamatan mungkin ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi disana yang tidak berkenan di hati ibu sebagai ketua TP PKK,kami juga memohon maaf atas kesalahan kami tersebut”kata Saudale. (humas_rn)

kejari-baa-2017

Bupati Rote Ndao Menerima Kajari Baru

Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard Haning, MM menerima kunjungan silahturahmi Kepala Kejaksaan Negeri Ba’a yang baru Edy Hartoyo. SH, M. Hum bersama istri didampingi sejumlah staf kejaksaan Negeri Ba’a, Rabu (2/8/17).

Dalam pertemuan ini, Bupati didampingi Wakil Bupati, Jonas C. Lun. S. Pd, Assisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Meliyanus F.J. Mandala dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten Rote Ndao menyampaikan gambaran umum tentang kondisi kabupaten Rote Ndao, adat istiadat masyarakat di Rote Ndao dan berbagai terobosan pemerintah dalam menjalin komunikasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di wilayah ini, dimana setiap keputusan dalam pelaksanaan program pembangunan pemerintah harus diketahui oleh Forkopimda melalui rapat dan presentasi dari pihak ke tiga untuk di ketahui bersama.

Saat ini Kepala Kejaksaan Negeri Ba’a (Kajari Ba’a) diisi pejabat baru yaitu Edy Hartoyo. SH, M. Hum, yang menggantikan Kajari Ba’a sebelumnya Agus S. Lumbanggaol, SH.M.Hum.

“selamat datang di kabupaten Rote Ndao, kita berbeda dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi kita masing masing, tetapi harus bersatu dalam pikiran untuk kemajuan daerah ini” kata Haning.

Menurut Bupati Rote Ndao, ide cemerlang untuk menggandeng semua unsur Forkopimda untuk duduk dan berepikir bersama dalam setiap keputusan pelaksanaan pembangunan di daerah ini sudah dimulai pada tahun 2012, dimana semua program atau proyek pembangunan didaerah ini harus dipresentasikan di hadapan unsur Forkopimda, agar dapat diketahui secara bersama siapa yang layak untuk melaksanakan proyek tersebut.

Sementara itu, Edy Hartoyo dalam kesempatan ini menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bupati bersama staf dan masyarakat Rote Ndao yang telah menerima dirinya dengan baik dan diharapkan pula bahwa kiranya dirinya juga akan diterima dengan baik pula ketika hadir menjalankan tugas di tengah masyarakat Rote Ndao dan kita terus menjalin komunikasi yang baik seperti yang sudah dilakukan pejabat sebelumnya.

Pertemuan singkat ini berlangsung di ruang kerja bupati Rote Ndao, dan seperti biasanya, bagi seorang tamu yang baru mengijak kakinya di daerah ini, harus diberikan topi adat ti’i langga dan pengalungan selendang adat Rote kepada Edy Hartoyo, SH, M. Hum bersama Isteri sebagai wujud penghargaan dari pemerintah dan masyarakat di daerah Kabupaten Rote Ndao. (rm)