Kamis, 09 September 2010 Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Rote Ndao
     Home      Peta Situs      Buku Tamu      WebMail      Pengaduan      FAQ      Kontak
Menu
Profil
Pemerintahan Eksekutif
Pemerintahan Legislatif
Potensi Daerah
Fasilitas Daerah
Rote Ndao Dalam Angka
Layanan Masyarakat
Berita
Budaya Masyarakat
Galeri Bisnis
Iklan Baris
Links Situs
Pariwisata
Produk Hukum
Video
Agenda Kegiatan
Lomba Dayung
Selancar
Hus Oehandi
Best View
Untuk tampilan terbaik, gunakan browser Mozilla Firefox dan resolusi layar
1024 x 768 pixels.

download
Serba Serbi
Berita Lelang
Telepon Penting
Petunjuk Daerah/Kota
Bursa Kerja
Kirim Surat
Pengaduan

Search
  


Language
Shout Box
           Artikel
Potensi Sumur Resapan
Sabtu, 06 Maret 2010, 09:00 WIB, Penulis : Alexander Leda, ST, MT

TULISAN ini merupakan bentuk dari rasa kepedulian melihat beberapa kejadian banjir di musim hujan dalam beberapa tahun terakhir ini. Melalui tulisan ini saya ingin memaparkan kondisi aktual Daerah Aliran Sungai (DAS) Kota Kupang dalam kaitan dengan dampak banjir serta cara penanganannya, namun tidak secara khusus membedah tentang kondisi fisik DAS. Mudah mudahan tulisan sederhana ini dapat memberikan pencerahan bagi kita yang peduli pada masalah Sumber Daya Air (SDA) dan lingkungan.

Seperti yang telah kita ketahui, ada tiga masalah utama yang berkaitan dengan SDA dalam DAS, yakni too much (terlalu banyak) yang  mengakibatkan banjir, too little (terlalu sedikit) dapat mengakibatkan kekeringan dan too dirty (terlalu kotor) mengakibatkan pencemaran. Akhir-akhir ini banjir  pada DAS Kota Kupang sering terjadi. Hal ini di luar kebiasaan normal, bahkan sulit untuk diramalkan. Ketidaknormalan  banjir saat ini bukan semata-mata akibat perubahan oklim (PI), tetapi juga dipengaruhi oleh kondisi DAS, seperti tak cukupnya lahan untuk peresapan, penyimpanan dan parkir air hujan.

Berdasarkan penelitian Brooks et.al (1989), perubahan luas hutan menjadi ladang pertanian sebesar 30% dapat menurunkan curah hujan tahunan sebesar 6 %  serta mengakibatkan aliran air akan meningkat sekitar 1 %. Secara umum banjir yang ada di Kota Kupang terjadi akibat pengurangan areal resapan pada hulu DAS Kota Kupang karena perkembangan dan pertumbuhan pemukiman penduduk ke arah hulu DAS yang tak dapat kita hindari, seperti daerah Belo, Naioni, Sikumana, Fatukoa, Naimata, Penfui dan lain-lain.

Dampak banjir dapat terlihat pada melimpahnya aliran permukaan di musim hujan yang mengakibatkan ketidakmampuan kapasitas drainase (contoh daerah Gua Lourdes) sebagai wadah untuk mengalirkan air. Di samping itu telah tumbuhnya daerah kawasan banjir yang baru seperti Oesapa dan Lasiana yang semakin luas dan mulai mencemaskan. Hal ini mengindikasikan bahwa lahan peresap alami semakin menyempit dan kondisi DAS  mulai berubah. Apa yang akan terjadi pada 20 atau 30 tahun mendatang?


DAS Kota Kupang Kritis 


Ada  6 (enam) DAS di Kota Kupang dengan luas DAS  adalah  180,27  km2, yaitu DAS Konkreo, DAS Osmo, DAS Namosain, DAS Oebobo, DAS Tuai dan DAS Batugang. Luas DAS Kota Kupang adalah  180,27  km2. Luas hutan kota adalah 420,10 ha, jika ditambah dengan luas ruang terbuka hijau yang ada, jumlahnya masih lebih kecil dari 30%  luas DAS. Jika dikategorikan maka DAS Kota Kupang masuk dalam kategori DAS Kritis. Kategori DAS Kritis ini diperhitungkan berdasarkan lahan kritis dan tingkat bahaya erosi serta alokasi luas hutan yang kurang dari ketentuan yaitu sebesar 30% luas DAS. Dalam kaitan dengan ketersediaan air jika suatu DAS kritis, maka DAS tersebut tak akan dapat memberikan kelembaban yang cukup bagi tumbuhan dan tak dapat menyediakan aliran dasar (base flow) yang cukup sepanjang tahun. Hal ini  mengakibatkan debit sungai-sungai akan  berkurang secara cepat pada musim kemarau. Dengan demikian ketersediaan air tidak dapat terpenuhi secara baik,  sedangkan pada musim penghujan air hujan yang jatuh ke atas permukaan tanah  akan sangat cepat bergerak menuju ke laut. Upaya kita adalah bagaimana menahan air hujan yang ada sehingga tidak secara cepat terbuang ke laut. Tujuannya adalah bagaimana mengurangi banjir,  melakukan konservasi air  dan imbuhan air tanah guna peningkatan cadangan air tanah Kota Kupang.  Salah satu caranya adalah dengan membangun sumur resapan. Tujuan pembuatan sumur resapan adalah menggantikan peresap alami yang hilang akibat meluasnya lahan pembangunan yang menjadi kedap/tertutup bangunan/jalan, dengan cara mendrainasekan sebagian aliran permukaan sebagai substitusi peresap alami yang terjadi sebelum dilakukan pembangunan. Keuntungan membuat peresapan adalah : mengimbangi perubahan penggunaan lahan, mengurangi banjir dan genangan lokal, mencegah dan mengurangi krusakan drainase dan menambah cadangan air tanah sebagai usaha konservasi. 


Potensi curah hujan


Secara umum curah hujan rata-rata Propinsi Nusa Tenggara Timur adalah 1.200 mm/tahun, sedangkan curah hujan rata-rata untuk wilayah Kota Kupang adalah 1.600 mm/tahun. Walaupun waktu hujan kita hanya berkisar 3-5 bulan dalam setahun, tetapi intensitas hujan yang ada cukup tinggi. Dalam beberapa catatan data hujan mencapai 50 mm/jam, bahkan lebih. Dengan intensitas hujan yang tinggi ini potensi 'Run off'' (limpasan air hujan) akan semakin besar dan berpotensi menimbulkan banjir dalam suatu kawasan. Berdasarkan penelitian Aquater (1993), besarnya imbuhan air tanah akibat hujan di Kota Kupang diperkirakan 78.300.000 m3/tahun. Ini diperhitungkan terhadap 20% dari curah hujan tahunan yang jatuh di atas watersheet atau area DAS kota Kupang. Upaya kita adalah bagaimana meningkatkan imbuhan air tanah ini menjadi lebih besar lagi, dengan memanfaatkan banjir limpasan air hujan yang jatuh ke areal halaman pekarangan kita.


Aliran air tanah


Dari beberapa literatur, diperoleh gambaran bahwa secara umum aliran air tanah Kota Kupang mengalir dari arah perbukitan di selatan ke arah utara menuju laut di Selat Kupang. Sebagian air yang terbentuk kemudian muncul lagi pada lapisan batu gamping tipis , seperti Bakunase, Oepura, Merdeka dan Oeba. Daerah potensial cekungan air tanah yang merupakan daerah akumulasi air tanah adalah : Sekitar Kelapa Lima - Oesapa, daerah sekitar Namosain,  sebelah timur Penfui. Sedangkan daerah-daerah seperti Batuplat dan Oilhane bukan merupakan daerah akumulasi air tanah, karena sebagian besar masih mengalir ke utara menuju daerah yang lebih rendah seperti daerah Bakunase.

Bukti akumulasi air tanah pada daerah ini adalah timbulnya sumber-sumber mata air yang besar, seperti Air Sagu, Amnesi dan Airnona. Air tanah di wilayah Kota Kupang dan sekitarnya terutama terdapat pada batu gamping, yang mana air tanah ini terutama mengisi celah/rekahan dan rongga-rongga hasil pelarutan batuan.  Air tanah ini memperoleh imbuhan air terutama dari air hujan. Hal ini bisa dilihat dari perbandingan debit mata air pada musim hujan dan musim kemarau, dimana pada musim hujan debitnya sangat besar, sedangkan pada musim kemarau sangat kecil.


Dampak sumur resapan


Seperti kita ketahui bahwa sebagian besar wilayah Kota Kupang adalah areal batu gamping yang merupakan daerah yang lulus air, di mana sebagian besar air hujan yang jatuh ke atas lahan bisa langsung meresap ke dalam tanah. Persoalan yang kita hadapi saat ini adalah  adanya indikasi bahwa lahan peresap alami sebagai tempat parkir air semakin berkurang dengan adanya perkembangan pembangunan, baik pemukiman maupun prasarana lainnya, oleh karena itu kita harus membuat sumur resapan sebagai pengganti peresap alami yang terjadi sebelum dilakukan pembangunan.

Bagaimana dampak dan potensi hujan yang bisa kita manfaatkan dengan membuat sumur resapan? Mari kita mengambil contoh sederhana. Misalnya kita memiliki pekarangan seluas 300 m2, dengan intensitas curah hujan 50 mm/jam, maka dengan Rumus perhitungan debit  sederhana, kita akan mendapatkan jumlah debit air hujan yang jatuh di pekarangan kita kira-kira = 1.7 liter/detik atau setara dengan 6 m3/jam. Berdasarkan data statistik jumlah penduduk Kota Kupang saat ini ± 282.000 jiwa atau kira-kira  56.000 KK. Kalau saja ada 60%  atau sekitar 33.600 KK yang memiliki sumur resapan maka akan ada      201.000 m3/jam air yang kita sumbangkan untuk mengonservasi air tanah, jumlah ini kira-kira setara dengan kapasitas 4 (empat) buah embung kecil kapasitas 50.000 m3). Dari jumlah ini, berapa yang menjadi air tanah, tentunya memerlukan kajian yang lebih teknis dan mendalam melalui beberapa penelitian. 

Bagaimana dengan kapasitas sumur yang dibutuhkan, khusus untuk Kota Kupang memang belum ada penelitian tentang kapasitas yang pasti untuk kondisi aktual, tetapi sebagai pendekatan dapat menggunakan standar yang dikeluarkan oleh Puslitbang Pengembangan SDA Departemen PU dengan sedikit modifikasi, atau mengikuti regulasi yang dikeluarkan sebagai syarat Ijin Membangun (IMB) yang dikeluarkan oleh Dinas Tata Kota Kupang.

Lokasi pembuatan sumur ini bukan hanya pada perumahan penduduk, tetapi juga dapat dikembangkan pada kantor-kantor pemerintah, instansi swasta, kawasan pertokoan, ataupun kawasan drainase jalan yang secara topografis tak dapat dilakukan dengan saluran pembawa.

Kiranya tulisan sederhana  ini membawa makna dan menggugah  kita yang peduli untuk ikut memelihara lingkungan. Kita tidak ingin keberadaan mata air yang ada di Kota Kupang dan sekitarnya hanya menjadi cerita dongeng bagi anak cucu kita. Akhirnya Janganlah Mewariskan air mata bagi anak cucu kita, tetapi wariskanlah mata air  bagi mereka (semboyan Gerakan Nasional Kemitraan Air).
[Pos Kupang]
Cetak Berita Kirim Berita News Index
Bupati Dan Wakil

Bupati

Wakil Bupati
Perizinan
IMRI
UBP
IUP
SKM
Sertifikat Eksport
Surat Permohonan
Sertifikat Pembe
IMB
SIUP
SIUJK
Artikel Dan Riset
Data, Persoalan Utama Pencemaran Laut Timor
Penanganan Pencemaran Minyak
Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi

Indeks
Galery Foto
Google Search
Visit Counter
 Online : 22
 Hari ini : 15
 Kemarin : 113
 Bulan ini : 1152
 Bln Kemarin : 4764
 Total : 64.959
Statistics
Pengelola
Kantor PAD dan PDE
Kabupaten Rote Ndao
Yahoo Messenger
1. Administrator
    

2. PDE RN
    

3. nelly
    


Copyright © Kantor PAD dan PDE Kabupaten Rotendao

Komplek Perkantoran Bumi Ti'ilangga Permai - Ba'a
No.Telp:62380-871070,8032055   No.Fax:62380-871070
e-Mail: kpde@rotendao.go.id