Sabtu, 17 Oktober 2009, 09:22 WIB
Kupang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Propinsi NTT membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Alokasi yang disediakan pemerintah pusat untuk lowongan tahun anggaran 2009 ini sebanyak 34 formasi.
KPU membuka kesempatan kerja bagi WNI, pria dan wanita sebagaimana telah ditetapkan melalui Keputusan MenPAN Nomor 290 Tahun 2009 tanggal 10 September untuk diangkat menjadi CPNS di lingkungan sekretariat KPU propinsi dan KPU kabupaten/kota," jelas Sekretaris KPUD NTT, Abe Benyamin diruang kerjanya jumat kemarin.
Benyamin menyebutkan, 34 formasi tersebut disediakan untuk delapan kantor sekretariat KPUD, yaitu sekretariat KPUD Propinsi NTT 3 formasi, KPUD Kabupaten Kupang, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten TTU, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Barat dan Kabupaten Manggarai Barat masing-masing 4 formasi. Sedangkan KPUD Kabupaten Ngada hanya 3 formasi. Ia menerangkan, pendaftaran tes CPNS dibuka tanggal 15 sampai 21 Oktober 2009. Jenjang pendidikan yang diterima adalah lulusan S1 dan Diploma III (DIII) dari Jurusan Ilmu Pemerintahan, Ilmu Komunikasi, Ilmu Politik, Hukum, Ekonomi dan Ilmu Komputer. Tiga formasi untuk KPUD Propinsi hanya membutuhkan lulusan S1, sedangkan untuk kabupaten tersedia formasi untuk lulusan D3 dari latar belakang pendidikan ekonomi dan ilmu komputer," kata Benyamin para pelamar harus memenuhi persyaratan IPK untuk S1 minimal 2,8 dan D3 minimal 2,7. Usia pelamar maksimal 35 tahun per 1 Desember 2009. Pelamar berusia maksimal 40 tahun boleh mendaftar jika memiliki masa kerja lebih dari 12 tahun pada instansi lembaga/swasta yang berbadan hukum dan tidak terputus hingga sekarang. Penyelenggaraan seleksi berupa ujian tertulis, jelas Benyamin, menurut jadwal akan dilaksanakan secara serentak di seluruh sekretariat KPUD propinsi se-Indonesia pada 1 November 2009 mendatang. Seleksi yang akan dilaksanakan berupa tes kompetensi dasar yang meliputi tes kemampuan umum, tes bakat skolastik, tes skala kematangan, tes Bahasa Inggris dan kepemiluan. Informasi lebih lengkap bisa dibaca pada papan pengumuman di setiap kantor sekretariat KPUD masing-masing kabupaten.
[Pos Kupang]
|