Persyaratan Pengurusan IMB - Mengisi Permohonan IMB sebanyak 4 rangkap
- Advisplan dari Bappeda sebanyak 4 rangkap
- Sertivikat tanah sebanyak 4 rangkap
- Gambar bangunan
- Pajak tanah tahun terakhir sebanyak 4 rangkap
- Fotocopy Surat keterangan ijin dari Lurah/desa mengetahui Camat sebanyak 4 rangkap
- Fotocopy KTP sebanyak 4 rangkap
- Map Snelhekter sebanyak 4 buah
- Materai 6000 sebanyak 4 buah Biaya yang diterapkan sesuai dengan Perda Kab. Rote Ndao No. 11 Tahun 2005
|