Dasar Hukum PERBUP. Rote Ndao No.22 tahun 2010 -
Syarat-syarat :
-
Mengisi dan menandatangani Formulir Permohonan bermeterai 6000
-
Foto copy Surat Ijin Tempat Usaha/ Ijin Gangguan (SITU)
-
Fotocopy KTP Pemilik/direktur yang masih berlaku,menunjukkan KTP asli & Kartu Keluarga
-
Foto copy NPWP
-
Foto copy Akta Pendirian Perusahaan
-
Map snelhaecter plastic berlubang warna biru 2 (dua) buah
-
Foto copy Ijin Teknis sesuai klasifikasi usaha
-
Waktu Penyelesaian : 7 (tujuh) hari
-
Biaya/Retribusi Pembuatan TDP (Perda Kab.RN No.21 tahun2004) :
-
PT Rp.250.000/ 5 tahun
-
CV Rp.150.000 / 5 tahun
-
Firma Rp. 100.000 / 5 tahun
-
Perusahaan Perorangan (PO) Rp.50.000 /5 tahun
-
Perusahaan Milik Negara/ Daerah (PMN/PMD) Rp.250.000 / 5 tahun
-
Badan Usaha Lain (BUL) Rp.100.000 / 5 tahun
-
Koperasi Rp.25.000 / 5 tahun
-
Perusahaan Asing, Kantor Cabang, Kantor Pembantu, Anak Perusahaan, Agen dan Perwakilan Perusahaan Asing di Kab. Rote Ndao Rp.500.000 / 5 tahun
-
Salinan /Petikan Resmi TDP Kantor Cabang, Kantor Pembantu, Agen dan Perwakilan Perusahaan ( PT, Firma, CV, PO,Koperasi, PMN/PMD dan BUL) Rp.100.000/5 tahun
-
Masa Berlaku : 5 (lima) tahun
-
Sasaran Obyek : PT, CV, Koperasi, Firma, PO dan Badan Usaha lainnya
|