Dasar Hukum PERBUP. Rote Ndao No.23 tahun 2010 -
Syarat-syarat :
-
Mengisi dan menandatangani Formulir Permohonan bermeterai 6000
-
Foto copy Ijin Gangguan / Surat Ijin Tempat Usaha/ Ijin Gangguan (SITU)
-
Fotocopy KTP Pemilik/direktur yang masih berlaku, menunjukkan KTP asli & Kartu Keluarga asli
-
Foto copy NPWP
-
Foto copy Akta Pendirian Perusahaan
-
Surat Keterangan BPOM (khusus perusahaan obat, makanan dan minuman)
-
Pas foto 3x4 warna 4 lembar
-
Materai 6000 1 (satu) lembar
-
Map snelhaecter plastic berlubang warna kuning 2 (dua) buah
-
Waktu Penyelesaian :
-
7 (tujuh) hari
-
Retribusi / Biaya Pembuatan TDI (Perda Kab.RN No.11 tahun2004) :
-
Ijin Usaha Industri /TDI/IUI :
-
Golongan I : Usaha besar : Rp.500.000/ 5 tahun
-
Golongan II : Usaha menengah : Rp.250.000/ 5 tahun
-
Golongan III : Usaha Kecil: Rp.125.000/ 5 tahun
-
Registrasi Ulang :
-
Golongan I : Usaha besar Rp.150.000/ 1 tahun
-
Golongan II : Usaha menengah Rp.100.000/ 1 tahun
-
Golongan III : Usaha Kecil Rp.50.000/ 1 tahun
-
Masa Berlaku : 5 (lima) tahun
-
Sasaran Obyek : PT, CV, Koperasi, Firma dan Badan Usaha lainnya
-
Tim teknis : diperlukan
|